Pengumuman POJK 61 2020-19082021052848.jpg

Pengumuman POJK 61 2020

Konsumen yang terhormat,

Sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Sengketa Jasa Keuangan. 

Bersama ini kami sampaikan bahwa efektif per tanggal 01 Januari 2021 Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di luar pengadilan dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK)

Peraturan mengenai LAPS SJK (*POJK 61/2020 dapat dilihat dalam tautan berikut : https://bit.ly/POJK61

LAPS SJK dapat dihubungi di :

Wisma Mulia 2 Lantai 16 Jl Gatot Subroto No.42, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710

Telp 021-29600292, 087876348808, 081908441216   

Email : lapssjk@gmail.com atau lapssjk@ojk.go.id

Berita & Aktivitas

RUPS 2025-11042025102630.jpg

CIMB Niaga Finance Catatkan Pertumbuhan Aset Sebesar 29% diikuti dengan Pendapatan yang Tumbuh Melesat 23%

PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance atau Perseroan) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang...

GENCARKAN-FEBRUARI-554x486px-05022025110838.jpg

Banyak Panduan Untuk Mengelola Pendapatanmu

Banyak Panduan Untuk Mengelola Pendapatanmu.

OJK Gencarkan-07012025034457.jpg

Apa itu Slik? Dan gimana sih caranya cek Slik OJK secara online?

Slik merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan...

Kamis, 24 April 2025
Chat
👋 Halo, ada yang bisa kami bantu?
Pilih kontak:
Whatsapp
Chat
Silakan masukkan pesan Anda di bawah ini.
04:41 PM - Biasanya membalas dalam 24 jam
Kirim pesan WhatsApp
Hubungi Kami
Chat
Harap gunakan tombol "Telepon sekarang" di bawah atau hubungi +628041090909
Pindai Kode QR untuk langsung menelepon dari ponsel cerdas Anda. Call QR CNAF
04:41 PM
Telepon sekarang
Pesan email
Chat
Silakan masukkan pesan Anda di bawah ini atau kirim email ke info@cnaf.co.id
04:41 PM - Biasanya membalas dalam 24 jam