Pengaduan Konsumen
PROSEDUR PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN KONSUMEN
Pengajuan pengaduan kepada PT CIMB Niaga Auto Finance hanya dapat dilakukan oleh konsumen atau perwakilan konsumen yang bertindak untuk dan atas nama konsumen.
Konsumen dapat menyampaikan pengaduan kepada PT CIMB Niaga Auto Finance melalui beberapa cara sebagai berikut:
- Pengaduan secara lisan:
- Konsumen mendatangi kantor cabang PT CIMB Niaga Auto Finance terdekat pada hari Senin sampai hari Jum’at (kecuali hari libur nasional) pukul 08.30 – 15.00 WIB
- Konsumen menghubungi PT CIMB Niaga Auto Finance melalui telepon untuk menyampaikan pengaduannya melalui Customer Care di nomor 0804 1 090909 pada hari Senin sampai hari Jum’at (kecuali hari libur nasional) pukul 08.30 – 17.30 WIB
Pengaduan secara lisan akan ditangani dan diselesaikan dalam 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pengaduan diterima. Apabila pengaduan memerlukan penanganan dan penyelesaian lebih dari 5 (lima) hari kerja, maka PT CIMB Niaga Auto Finance akan menyampaikan kepada konsumen untuk mengajukan pengaduannya secara tertulis.
- Pengaduan secara tertulis:
Pengaduan secara tertulis dapat disampaikan melalui alamat email info@cnaf.co.id dengan melampirkan nama dan nomor kontrak. Pengaduan secara tertulis akan diselesaikan dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelah pengaduan diterima oleh PT CIMB Niaga Auto Finance. Dalam kondisi tertentu, PT CIMB Niaga Auto Finance dapat memperpanjang waktu penyelesaian pengaduan konsumen sampai dengan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja berikutnya dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai perpanjangan waktu tersebut kepada konsumen sebelum jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja pertama terakhir.
PROSEDUR PENYAMPAIAN PENGADUAN
1. Bagaimana cara untuk menyampaikan pengaduan?
Sampaikan dengan pilihan saluran yang konsumen kehendaki:
- Call Center Customer Care 0804 1 090909
- Email Customer Care: info@cnaf.co.id
- Kantor cabang CIMB Niaga Finance
2. Apa yang harus disiapkan oleh konsumen saat menyampaikan pengaduan?
- Identitas diri Konsumen dan/atau Perwakilan Konsumen (KTP/Paspor)
- Surat Kuasa
- Permasalahan yang diadukan
- Kronologi pengaduan
- Data/dokumen pendukung seperti bukti transaksi, formulir sanggahan, dll