
Syarat dan Ketentuan Ramadhan Xtra Hemat
Mulai Ajukan Pembiayaan Anda:
Program Khusus Margin Rendah
- DP Mulai dari 10% (Sesuai dengan risk profile nasabah)
- Margin mulai dari 3.00% untuk tenor 1 tahun.
- Pembiayaan dengan skema Syariah atau Konvensional
- Biaya Admin skema pembiayaan syariah mulai dari 1.60%, tanpa adanya biaya provisi.
- Biaya Admin skema pembiayaan konvensional mulai dari Rp.1.600.000 dengan biaya provisi 1.50%.
- Asuransi All risk, atau Kombinasi
- Biaya asuransi sudah termasuk asuransi kendaraan, asuransi jiwa*, dan asuransi kecelakaan diri.
- Berlaku untuk pengajuan dari melalui cabang CNAF Jabodetabek
Program Khusus Environmentally Friendly (EV)
- DP Mulai dari 20% (Sesuai dengan risk profile nasabah)
- Margin mulai dari 0% untuk tenor 1 tahun
- Pembiayaan dengan skema Syariah atau Konvensional
- Biaya Admin skema pembiayaan syariah mulai dari 6%, tanpa adanya biaya provisi.
- Biaya Admin skema pembiayaan konvensional mulai dari 6% dengan biaya admin 0.
- Asuransi wajib All risk
- Biaya asuransi sudah termasuk asuransi kendaraan, asuransi jiwa*, dan asuransi kecelakaan diri
- Berlaku untuk pengajuan dari melalui cabang CNAF Jabodetabek
Program Khusus BYD
- DP Mulai dari 10% (Sesuai dengan risk profile nasabah)
- Margin mulai dari 0% hingga tenor 2 tahun.
- Pembiayaan dengan skema syariah atau konvensional.
- Berlaku untuk tipe unit BYD SEAL dan BYD ATTO 3.
- Biaya asuransi sudah termasuk asuransi kendaraan, asuransi jiwa*, dan asuransi kecelakaan diri
- Berlaku untuk pengajuan dari melalui cabang CNAF Jabodetabek
Program Khusus GAC Aion
- DP Mulai dari 10% (Sesuai dengan risk profile nasabah)
- Margin mulai dari 0% hingga tenor 3 tahun.
- Pembiayaan dengan skema syariah atau konvensional.
- Berlaku untuk tipe unit Y Plus Exclusive dan Y Plus Premium.
- Biaya asuransi sudah termasuk asuransi kendaraan, asuransi jiwa*, dan asuransi kecelakaan diri
- Berlaku untuk pengajuan dari melalui cabang CNAF Jabodetabek
Catatan
- Akseptasi pengajuan Asuransi Jiwa* mengikuti ketentuan Maskapai Asuransi Jiwa rekanan CNAF, apabila keputusan Maskapai Asuransi Jiwa rekanan tidak menerima atau pengajuan ditolak, maka biaya asuransi jiwa akan dilakukan pengembalian kepada nasabah dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.
- Apabila keputusan maskapai asuransi jiwa yaitu pengajuan asuransi jiwa diperlukan dokumen tambahan, CNAF akan menginformasikan kepada nasabah untuk kelengkapan dokumen, apabila nasabah tidak melengkapi maka biaya asuransi jiwa akan dikembalikan dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.