
Syarat dan Ketentuan Program Bunga Premium Dealership Used Car
Mulai Ajukan Pembiayaan Anda:
Program Bunga Premium Dealership Used Car
- Program Bunga Premium margin mulai dari 6.50% per tahun ( 0.54% per bulan ), dengan DP Minimal 30% dan tenor maksimal 4 Tahun
- Produk Reguler dengan DP Minimal 10% dan tenor maksimal 6 Tahun
- Asuransi All Risk/Kombinasi atau TLO
- Biaya asuransi sudah termasuk, asuransi kendaraan, garansi, asuransi jiwa* dan asuransi kecelakaan diri**
- Pembiayaan dengan skema Syariah atau Konvensional
- Program Margin 0% dengan minimal DP 60% untuk tenor 6, 9 & 12 Bulan.
- Minimal pengajuan adalah unit dengan tahun kendaraan 2016
- Dokumen wajib pengajuan aplikasi:
- KTP
- NPWP
- Swafoto
- BPKB & STNK kendaraan
- Periode Program Margin Premium hingga 30 Juni 2025
* Akseptasi pengajuan Asuransi Jiwa mengikuti ketentuan Maskapai Asuransi Jiwa rekanan CNAF, apabila keputusan Maskapai Asuransi Jiwa rekanan tidak menerima atau pengajuan ditolak, maka biaya asuransi jiwa akan dilakukan pengembalian kepada nasabah dan pembiayaan tidak ditanggung oleh asuransi jiwa.
Apabila keputusan maskapai asuransi jiwa yaitu pengajuan asuransi jiwa diperlukan dokumen tambahan, CNAF akan menginformasikan kepada nasabah untuk kelengkapan dokumen, apabila nasabah tidak melengkapi, maka biaya asuransi jiwa akan dikembalikan dan pembiayaan tidak ditanggung oleh asuransi jiwa.
Asuransi jiwa memproteksi sisa pokok hutang nasabah apabila tutup usia.
Asuransi jiwa berlaku masa tunggu 360 hari sejak pengajuan diterima.
** Asuransi Kecelakaan diri memproteksi nilai total DP (roundup per 100 juta, maksimal 1 milyar) dari risiko nasabah tutup usia yang dikarenakan oleh adanya kecelakaan diri .