
Syarat dan Ketentuan Produk Reguler Refinancing KPM
Mulai Ajukan Pembiayaan Anda:
Refinancing
- Margin pembiayaan mulai dari 0.78% per bulan
- Tenor hingga 5 tahun
- Asuransi All Risk atau kombinasi atau TLO
- Skema Pembayaran angsuran hanya ADDB
- Pembiayaan dengan skema Konvensional
- Maksimum pencairan dana adalah 90% dari harga kendaraan.
- Nominal pencairan sudah termasuk pembayaran untuk biaya admin, provisi dan asuransi
- Berlaku untuk pengajuan dari melalui semua cabang CNAF
- Biaya asuransi sudah termasuk, asuransi kendaraan, garansi, asuransi jiwa* dan asuransi kecelakaan diri**
* Akseptasi pengajuan Asuransi Jiwa mengikuti ketentuan Maskapai Asuransi Jiwa rekanan CNAF, apabila keputusan Maskapai Asuransi Jiwa rekanan tidak menerima atau pengajuan ditolak, maka biaya asuransi jiwa akan dilakukan pengembalian kepada nasabah dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.
Apabila keputusan maskapai asuransi jiwa yaitu pengajuan asuransi jiwa diperlukan dokumen tambahan, CNAF akan menginformasikan kepada nasabah untuk kelengkapan dokumen, apabila nasabah tidak melengkapi maka biaya asuransi jiwa akan dikembalikan dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.
Asuransi jiwa memproteksi sisa pokok hutang nasabah apabila tutup usia.
Asuransi jiwa berlaku masa tunggu 360 hari sejak pengajuan diterima.
** Asuransi Kecelakaan diri memproteksi nilai total DP (roundup per 100 juta, maksimal 1 milyar) dari risiko nasabah tutup usia yang dikarenakan oleh adanya kecelakaan diri .