Syarat dan Ketentuan Produk Reguler KPM 2026
Periode Program 1 Agustus - 31 Desember 2026
A. Pembiayaan Mobil Baru (New Car)
1. Margin pembiayaan mulai dari 0.75% Flat.
2. DP mulai dari 10%.
3. Tenor hingga 5 tahun.
4. Asuransi All Risk atau Kombinasi.
5. Pembiayaan dengan skema Syariah atau Konvensional.
6. Berlaku untuk pengajuan dari melalui cabang CNAF.
7. Biaya asuransi sudah termasuk, asuransi kendaraan, asuransi jiwa*, Tire Protection dan asuransi kecelakaan diri**.
B. Pembiayaan Mobil Bekas (Used Car)
1. Margin pembiayaan mulai dari 4.50% Flat.
2. DP mulai dari 10%.
3. Tenor hingga 5 tahun.
4. Asuransi All Risk atau Kombinasi atau TLO.
5. Pembiayaan dengan skema Syariah atau Konvensional.
6. Berlaku untuk pengajuan dari melalui cabang CNAF.
7. Biaya asuransi sudah termasuk, asuransi kendaraan, asuransi jiwa*, Tire Protection dan asuransi kecelakaan diri**.
Untuk instant approval >> 1 jam approval setelah dokumen diterima secara lengkap.
*Akseptasi pengajuan asuransi jiwa mengikuti ketentuan maskapai asuransi jiwa rekanan CNAF, apabila keputusan maskapai asuransi jiwa rekanan tidak menerima atau pengajuan ditolak, maka biaya asuransi jiwa akan dilakukan pengembalian kepada nasabah dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.
Apabila keputusan maskapai asuransi jiwa yaitu pengajuan asuransi jiwa diperlukan dokumen tambahan, CNAF akan menginformasikan kepada nasabah untuk kelengkapan dokumen, apabila nasabah tidak melengkapi maka biaya asuransi jiwa akan dikembalikan dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.
Asuransi jiwa tidak memproteksi sisa pokok hutang nasabah apabila tutup usia sepanjang sesuai ketentuan polis.
Asuransi jiwa berlaku masa tunggu 360 hari sejak pengajuan diterima.
C. Pembiayaan Kembali (Refinancing)
1. Margin pembiayaan mulai dari awal 9.31% Flat.
2. Tenor hingga 5 tahun.
3. Asuransi All Risk atau Kombinasi atau TLO.
4. Pembiayaan dengan skema Syariah atau Konvensional.
5. Maksimum pencairan dana adalah 90% dari harga kendaraan.
6. Nominal pencairan sudah termasuk pembayaran untuk biaya admin, provisi dan asuransi.
7. Berlaku untuk pengajuan dari melalui semua cabang CNAF.
8. Biaya asuransi sudah termasuk, asuransi kendaraan, garansi, asuransi jiwa* dan asuransi kecelakaan diri**.
Untuk instant approval >> 1 jam approval setelah dokumen diterima secara lengkap.
*Akseptasi pengajuan asuransi jiwa mengikuti ketentuan maskapai asuransi jiwa rekanan CNAF, apabila keputusan maskapai asuransi jiwa rekanan tidak menerima atau pengajuan ditolak, maka biaya asuransi jiwa akan dilakukan pengembalian kepada nasabah dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.
Apabila keputusan maskapai asuransi jiwa yaitu pengajuan asuransi jiwa diperlukan dokumen tambahan, CNAF akan menginformasikan kepada nasabah untuk kelengkapan dokumen, apabila nasabah tidak melengkapi maka biaya asuransi jiwa akan dikembalikan dan pembiayaan tidak dicover asuransi jiwa.
Asuransi jiwa tidak memproteksi sisa pokok hutang nasabah apabila tutup usia sepanjang sesuai ketentuan polis.
Asuransi jiwa berlaku masa tunggu 360 hari sejak pengajuan diterima.